KPU Goes to Campus Perkuat Literasi Pemilih untuk Hadapi Pemilu 2029

Serpong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk meningkatkan pemahaman politik dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan KPU Goes to Campus bertajuk Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula di Kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Serpong, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi melalui pendidikan kepemiluan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemilih diharapkan tidak hanya berpartisipasi dalam pemungutan suara, tetapi juga mampu menilai informasi, memahami program kandidat, serta menentukan pilihan secara mandiri.

Di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), kemampuan memilah informasi menjadi semakin penting. Penyebaran hoaks, manipulasi konten, politik uang, dan provokasi dinilai dapat memengaruhi penilaian masyarakat dalam menentukan pilihan politik.

Pemilih Perlu Mengedepankan Nalar Kritis

Rektor Institut Teknologi Indonesia, Prof. Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis., IPU., ASEAN Eng, menjelaskan bahwa integritas pemilih merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Dalam pemaparannya, ia mengingatkan bahwa informasi yang berasal dari orang tepercaya, memiliki judul sensasional, atau sejalan dengan keyakinan pribadi sering kali lebih mudah diterima tanpa pemeriksaan. Kebiasaan tersebut dapat membuat masyarakat mengambil kesimpulan secara terburu-buru.

Ia menekankan pentingnya lima karakter pemilih berintegritas, yaitu mandiri dalam mengambil keputusan, berpegang pada bukti, konsisten menilai setiap pihak, menghargai perbedaan, dan bersedia bertanggung jawab atas pilihan yang dibuat.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa informasi yang ramai diperbincangkan belum tentu memiliki dasar yang benar. Video yang dipotong dari konteks aslinya, pesan yang berulang di media sosial, serta gambar atau suara hasil rekayasa AI dapat menimbulkan persepsi yang keliru.

Untuk menghindari hal tersebut, narasumber memperkenalkan metode “JEDA” sebagai pengingat agar masyarakat tidak terburu-buru menyebarkan informasi. Langkah ini mencakup evaluasi sumber dan bukti, penilaian kembali terhadap kewajaran informasi, pemeriksaan data atau dokumen asli, serta mengambil jeda sebelum bertindak.

Dalam menilai kandidat, pemilih dianjurkan memperhatikan rekam jejak, program kerja, integritas, dan manfaat kebijakan bagi masyarakat. Pilihan politik seharusnya didasarkan pada pertimbangan yang rasional, bukan tekanan pihak lain ataupun iming-iming politik uang.

Hoaks dan Survei Politik Perlu Disikapi secara Bijak

Akademisi dan pegiat literasi digital, Ir. Yanto, Ph.D., IPU., ASEAN Eng, menyoroti potensi meningkatnya tantangan informasi menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, media sosial dan aplikasi percakapan menjadi saluran yang memungkinkan informasi politik tersebar secara cepat, termasuk kabar yang belum teruji kebenarannya.

Ia menjelaskan bahwa informasi negatif kerap menarik perhatian masyarakat. Kondisi ini dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi menyesatkan, terutama ketika pengguna langsung meneruskan informasi tanpa memeriksa sumbernya.

Kerentanan terhadap hoaks dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti keterampilan digital, dorongan untuk diterima dalam kelompok pertemanan, hingga kecenderungan mempercayai informasi yang sesuai dengan pandangan politik sendiri.

Selain hoaks, hasil survei politik juga perlu dibaca secara kritis. Informasi mengenai kandidat yang disebut unggul dapat mendorong sebagian pemilih mengikuti pilihan mayoritas. Sebaliknya, pendukung kandidat yang dinilai kurang berpeluang bisa kehilangan semangat untuk berpartisipasi.

Karena itu, masyarakat perlu membandingkan informasi dari sumber yang kredibel dan tidak menjadikan popularitas atau hasil survei sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan pilihan.

Kreator Digital Berperan Menjaga Kualitas Demokrasi

Sekretaris Jenderal Asosiasi Konten Kreator Nusantara sekaligus praktisi teknologi informasi, Eugenius Kau Suni atau Egi Suni, membahas peluang dan tantangan media sosial dalam penyelenggaraan demokrasi.

Ia menyampaikan bahwa platform digital dapat digunakan untuk memperluas pendidikan politik, menyebarkan informasi pemilu, memperkenalkan kandidat, serta membuka ruang komunikasi dan pengawasan masyarakat.

Namun, kemajuan teknologi juga menghadirkan risiko berupa deepfake dan voice cloning. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk membuat gambar, video, atau suara tiruan yang menyerupai seseorang sehingga berpotensi menyesatkan publik.

Egi Suni mengingatkan para kreator agar tidak mengutamakan popularitas semata ketika membuat konten politik. Sebelum dipublikasikan, informasi perlu diperiksa dari segi fakta, waktu, konteks, dan sumber aslinya.

Penggunaan AI untuk menghasilkan konten realistis juga perlu disertai keterangan yang jelas. Transparansi ini membantu audiens membedakan konten buatan AI dari materi autentik.

Selain itu, kreator diharapkan menghindari konten yang memicu kebencian, mengeksploitasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), atau menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Media sosial sebaiknya dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi yang mendidik dan menjaga persatuan masyarakat.

Bijak Bermedia Sosial untuk Menjaga Kebebasan Memilih

Pemerhati pemilu, Wahyu Ningati, S.M., M.M., menguraikan bagaimana perkembangan ruang digital mengubah cara masyarakat memperoleh informasi dan membentuk pandangan politik.

Di media sosial, setiap pengguna dapat memproduksi sekaligus menyebarkan konten. Sementara itu, algoritma platform berperan dalam menentukan informasi yang muncul pada layar pengguna. Akibatnya, pesan yang berulang atau konten yang memancing emosi dapat memengaruhi persepsi tanpa disadari.

Wahyu juga menyoroti penggunaan AI yang memiliki dua sisi. Teknologi ini dapat membantu masyarakat memahami dokumen dan membandingkan informasi, tetapi juga berpotensi menghasilkan konten manipulatif dengan tampilan meyakinkan.

Ia mengajak masyarakat menerapkan empat langkah sebelum mempercayai informasi: berhenti sejenak sebelum bereaksi, memeriksa sumber dan bukti, membandingkan dengan informasi dari sumber lain, kemudian menentukan sikap berdasarkan hasil pemeriksaan.

Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang dipilih, tetapi juga oleh proses yang membentuk keputusan tersebut. Pemilih perlu memastikan bahwa pilihannya lahir dari pemahaman dan pertimbangan yang matang, bukan semata-mata akibat provokasi, tekanan sosial, atau pengaruh algoritma.

Melalui kegiatan KPU Goes to Campus, mahasiswa dan masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya partisipasi politik yang bertanggung jawab. Literasi digital, sikap kritis terhadap informasi, serta penolakan terhadap politik uang menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat menjelang Pemilu 2029.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *