Bansos Tak Tepat Sasaran? Pemerintah Kini Gunakan Data Tunggal Sosial Nasional

Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan sistem perlindungan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital agar distribusi bantuan sosial (bansos) dapat lebih tepat sasaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu bagi penerima bantuan.

Topik tersebut menjadi pembahasan dalam webinar Forum Diskusi Publik yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital pada Jumat (6/3).

Anggota Komisi I DPR RI H. A. Imam Sukri menegaskan bahwa keakuratan data merupakan faktor krusial dalam pelaksanaan berbagai program sosial pemerintah. Ia menilai masalah ketidaksinkronan data selama ini sering menjadi hambatan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, penerapan konsep satu data nasional diharapkan dapat memperbaiki sistem pengelolaan data sehingga informasi yang digunakan pemerintah menjadi lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

DTSEN Jadi Basis Data Bansos Nasional

Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemkomdigi Aris Kurniawan menjelaskan bahwa perlindungan sosial merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menyebut program tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan, tetapi juga berperan dalam menekan angka kemiskinan serta mempersempit kesenjangan sosial.

Untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan, pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan DTSEN sebagai basis data nasional penerima bantuan sosial.

Menurut Aris, DTSEN mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi masyarakat sehingga pemerintah dapat memperoleh gambaran kondisi kesejahteraan masyarakat secara lebih akurat.

NIK Digunakan untuk Validasi Data

Dalam sistem DTSEN, setiap individu yang tercatat harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Data tersebut juga hanya dicatat satu kali dalam sistem guna mencegah terjadinya duplikasi penerima bantuan.

Selain itu, data yang dikumpulkan juga mencakup berbagai indikator sosial dan ekonomi yang dapat digunakan untuk menilai tingkat kesejahteraan masyarakat secara objektif.

Dengan sistem ini, pemerintah diharapkan dapat menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi kesalahan distribusi.

Digitalisasi Tingkatkan Transparansi

Aris juga menekankan bahwa digitalisasi berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan program bantuan sosial.

Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) memungkinkan pertukaran data antarinstansi berlangsung lebih cepat dan efektif.

Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan memberikan pembaruan data maupun menyampaikan sanggahan terkait status penerima bantuan melalui sistem digital.

Sistem Konvensional Dinilai Masih Banyak Hambatan

Sementara itu, tokoh pemuda Deny Mahmud Fauzi menilai sistem bantuan sosial konvensional masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pendataan yang kurang akurat, proses birokrasi yang lambat, hingga keterbatasan pemanfaatan teknologi.

Ia menilai integrasi teknologi digital seperti pengolahan data terpadu, kecerdasan buatan, serta penggunaan platform digital dapat membantu mempercepat proses pendataan hingga penyaluran bantuan.

Menurut Deny, inovasi digital akan membuat sistem bantuan sosial menjadi lebih transparan, efisien, serta mampu merespons situasi darurat seperti krisis ekonomi maupun bencana secara lebih cepat.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi dalam perlindungan sosial menjadi langkah penting dalam membangun sistem kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan di masa mendatang.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *