Etika Bermedia Digital Jadi Kunci Membangun Ruang Digital yang Sehat dan Bertanggung Jawab

Jakarta – Perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah berkomunikasi, memperoleh informasi, hingga membagikan berbagai konten dalam hitungan detik. Namun, kemudahan tersebut juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya tantangan terkait etika, privasi, keamanan data, hingga penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Etika Bermedia Digital” yang digelar pada Selasa, 15 September 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang legislatif, praktisi teknologi informasi, dan akademisi.

Ketiganya menekankan pentingnya membangun kebiasaan bermedia digital secara cerdas, santun, aman, kritis, dan bertanggung jawab.

Etika Digital Dimulai dari Kebiasaan

Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Desy Ratnasari, M.Si., M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa etika tidak hanya berkaitan dengan aturan tertulis, tetapi juga menyangkut watak, kebiasaan, nilai, dan cara seseorang menentukan tindakan.

Menurut Desy, seseorang pada akhirnya membentuk karakter melalui kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Karena itu, etika bermedia digital seharusnya tidak berhenti pada pemahaman mengenai aturan, tetapi diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.

Ia membagi etika ke dalam konteks umum dan khusus. Etika umum berkaitan dengan norma yang berlaku bagi masyarakat, sementara etika khusus dapat muncul dalam profesi maupun lingkungan tertentu, termasuk ketika seseorang berinteraksi melalui media sosial dan ruang digital.

Desy mengingatkan masyarakat untuk memahami aturan yang berlaku ketika menggunakan teknologi digital, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

UU Nomor 1 Tahun 2024 merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam penjelasannya, undang-undang tersebut antara lain menekankan pentingnya menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan.

Karena itu, pengguna media sosial dinilai perlu memahami konsekuensi dari setiap unggahan, komentar, maupun informasi yang disebarkan.

Desy juga menyoroti persoalan penyebaran berita bohong, fitnah, ancaman, serta konten yang dapat merugikan orang lain. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus disertai kesadaran bahwa setiap orang juga memiliki hak dan kebebasan yang harus dihormati.

“Jangan menormalisasi bahwa kita seolah-olah tahu tentang etika, tetapi lupa untuk mempraktikkannya,” menjadi salah satu pesan yang ditekankan dalam pemaparannya.

Selain aturan negara, Desy juga mengajak masyarakat menjadikan nilai agama dan pembelajaran moral sebagai bagian dari pembentukan perilaku di ruang digital.

Ruang Digital Memiliki Dampak yang Lebih Luas

Sementara itu, Ir. Woro Indah Widiastuti, MT, ICT Regulatory dan USO Expert IICF, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi membuat aktivitas digital menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Ia menilai karakter ruang digital memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan interaksi secara langsung. Dunia digital memiliki karakter anonim, penyebaran informasi yang sangat cepat dan luas, tidak adanya bahasa tubuh atau ekspresi wajah secara langsung, serta adanya jejak digital yang sulit dihapus.

Kondisi tersebut membuat seseorang perlu lebih berhati-hati sebelum mengunggah atau menyebarkan informasi.

Menurut Woro, etika bermedia digital merupakan seperangkat norma yang mengatur perilaku seseorang agar tetap sopan, bertanggung jawab, serta tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ia memperkenalkan empat pilar literasi digital sebagai kompas dalam menggunakan teknologi, yakni cakap digital, aman digital, berbudaya digital, dan etis digital.

Keempat aspek tersebut harus berjalan bersama. Kemampuan menggunakan teknologi, menurutnya, perlu diimbangi dengan keamanan, budaya saling menghargai, dan tanggung jawab dalam setiap aktivitas digital.

Woro juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip cek sebelum membagikan informasi, menjaga data pribadi, dan menggunakan empati dalam berkomunikasi.

Sebelum menekan tombol share, pengguna internet dianjurkan mempertanyakan tiga hal: apakah informasi tersebut benar, apakah perlu dibagikan, dan apakah memiliki manfaat.

“Jarimu adalah Harimaumu”

Tantangan di ruang digital juga semakin beragam, mulai dari hoaks, cyber bullying, ujaran kebencian, phishing, judi online, penyalahgunaan data pribadi, hingga kecanduan media sosial.

Woro mengingatkan bahwa respons seseorang ketika sedang emosi dapat meninggalkan konsekuensi panjang. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk berhenti sejenak sebelum membalas komentar atau mengunggah sesuatu.

Langkah yang dapat dilakukan antara lain berhenti sejenak, melakukan verifikasi, berpikir mengenai dampaknya, menyaring informasi sebelum membagikannya, serta menggunakan media digital untuk menyebarkan pesan edukatif dan positif.

Menurutnya, masyarakat juga perlu menjaga reputasi digital karena setiap aktivitas di internet dapat menjadi bagian dari rekam jejak seseorang.

“Kalau dulu di dunia nyata kita mengenal bahwa mulutmu adalah harimaumu, maka di dunia maya, jarimu adalah harimaumu,” demikian pesan yang disampaikan Woro.

Ia mengajak masyarakat menjadi warga digital yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab.

Teknologi Harus Diimbangi Kedewasaan Perilaku

Dari perspektif akademisi, Dr. Medya Apriliansyah, S.E., M.Si, Asisten Profesor dan Dosen Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif Universitas Budi Luhur Jakarta, mengatakan perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kedewasaan perilaku.

Menurut Medya, ruang digital pada dasarnya merupakan ruang sosial. Di balik setiap akun, komentar, foto, maupun video terdapat manusia yang memiliki perasaan, konteks, identitas, dan hak yang harus dihormati.

Karena itu, apa yang dianggap pantas di ruang digital tidak boleh hanya diukur dari apakah seseorang dapat mengunggahnya, tetapi juga dari dampaknya terhadap orang lain.

Ia menekankan bahwa setiap unggahan dapat membentuk reputasi digital seseorang. Sebuah komentar atau konten yang dibuat dalam waktu singkat dapat memengaruhi relasi, pendidikan, pekerjaan, bisnis, hingga kepercayaan orang lain.

“Teknologi boleh semakin canggih, tetapi kemanusiaan, etika, dan tanggung jawab tidak boleh tertinggal,” menjadi pesan utama Medya.

Think Before You Post

Medya juga memperkenalkan prinsip think before you post sebagai kebiasaan yang perlu diterapkan sebelum membuat atau menyebarkan konten.

Ada lima hal yang perlu dipertimbangkan, yakni true, apakah informasi benar dan memiliki sumber yang jelas; healthful, apakah informasi tersebut bermanfaat atau justru merugikan; inspiring, apakah memberikan nilai positif; necessary, apakah memang perlu dipublikasikan; dan kind, apakah cara penyampaiannya tetap menghargai orang lain.

Selain itu, masyarakat diminta membedakan antara kritik terhadap gagasan dan serangan terhadap pribadi. Perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghina, mempermalukan, atau merendahkan orang lain.

Dalam menghadapi informasi yang beredar, masyarakat juga perlu melakukan pemeriksaan ulang. Sumber informasi, tanggal publikasi, konteks, serta bukti pendukung perlu diperiksa sebelum seseorang mengambil keputusan untuk membagikannya.

“Jangan menjadi mata rantai penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” pesan Medya.

Menjaga Privasi dan Menghargai Karya Orang Lain

Etika digital juga berkaitan erat dengan perlindungan privasi. Pengguna media sosial diingatkan agar tidak sembarangan menyebarkan foto, informasi pribadi, maupun data orang lain tanpa mempertimbangkan hak dan izin yang bersangkutan.

Hal serupa berlaku terhadap karya digital. Konten milik orang lain tidak seharusnya diambil dan digunakan begitu saja tanpa memperhatikan hak penciptanya.

Medya juga mengingatkan pentingnya memahami bahwa jejak digital dapat berupa jejak aktif maupun pasif. Komentar, unggahan, like, ulasan, hingga aktivitas menggunakan layanan digital dapat meninggalkan rekam jejak.

Pada akhirnya, seluruh jejak tersebut dapat berkontribusi terhadap terbentuknya reputasi digital seseorang.

Membangun Ruang Digital yang Lebih Sehat

Sosialisasi tersebut menegaskan bahwa kemampuan digital tidak cukup hanya dengan mampu menggunakan perangkat dan platform teknologi.

Masyarakat juga dituntut untuk kritis dalam menerima informasi, santun dalam berkomunikasi, aman dalam menjaga data pribadi, produktif dalam menciptakan konten, serta bertanggung jawab terhadap setiap aktivitas digital.

Etika bermedia digital pada akhirnya bukan hanya persoalan bagaimana seseorang menggunakan teknologi, tetapi bagaimana teknologi digunakan untuk tetap menghargai manusia.

Dengan membangun kebiasaan berpikir sebelum mengunggah, memeriksa informasi sebelum membagikan, menjaga privasi, menghargai perbedaan, serta bertanggung jawab atas jejak digital, ruang digital diharapkan dapat menjadi lingkungan komunikasi yang lebih sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *