KPU Goes to Campus: Ajak Generasi Muda Jadi Pemilih Kritis dan Berintegritas Menuju Pemilu 2029

Tangerang Selatan – Pendidikan politik bagi generasi muda dinilai penting untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. Melalui program KPU Goes to Campus, mahasiswa diajak memilih berdasarkan gagasan dan rekam jejak kandidat, menolak politik uang, serta lebih cermat menyaring informasi di ruang digital.

Upaya meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan pemilih terus dilakukan menjelang Pemilu 2029. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula bertajuk KPU Goes to Campus yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini mengangkat pentingnya membangun kesadaran politik di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang memiliki peran dalam menentukan arah kepemimpinan nasional. Pemilih tidak hanya diharapkan hadir saat pemungutan suara, tetapi juga mampu mempertimbangkan pilihan secara mandiri, memahami isu publik, dan bertanggung jawab terhadap keputusan politiknya.

Sejumlah akademisi yang hadir sebagai narasumber membahas tantangan demokrasi, integritas dalam menentukan pilihan, serta ancaman penyebaran informasi palsu dan manipulasi berbasis teknologi yang dapat memengaruhi pandangan pemilih.

Pemilih Muda Berperan dalam Menentukan Arah Demokrasi

Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr. Phil. Panji Anugrah Permana, S.I.P., M.Si., menerangkan bahwa pemilu merupakan mekanisme bagi masyarakat untuk menentukan wakil rakyat dan pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan. Melalui proses tersebut, warga dapat turut menentukan kebijakan yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan.

Meski demikian, pelaksanaan demokrasi masih menghadapi sejumlah persoalan, antara lain tingginya ongkos politik, praktik pemberian imbalan untuk memengaruhi pilihan, kesepakatan di antara elite, serta penggunaan politik identitas dan populisme.

Situasi tersebut memperlihatkan perlunya keterlibatan masyarakat yang lebih aktif agar proses politik tidak hanya mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.

Generasi Z dan Milenial menjadi kelompok yang memiliki posisi penting dalam menentukan hasil pemilu. Karena itu, pemilih muda perlu memahami isu-isu yang berkaitan dengan kebutuhan dan masa depan mereka, seperti biaya pendidikan, akses beasiswa, peluang kerja, pemerataan internet, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta perubahan iklim.

Panji mengingatkan agar pilihan terhadap calon pemimpin tidak semata-mata dipengaruhi popularitas, kedekatan personal, kesamaan usia, atau kemampuan finansial kandidat. Pemilih perlu menelaah kualitas gagasan, kelayakan program, dan rekam jejak sebelum menentukan pilihan.

Keterlibatan anak muda juga perlu berlanjut setelah pemilu. Mereka dapat menjalankan fungsi pengawasan, menyampaikan aspirasi, dan menilai apakah kebijakan yang dibuat pemimpin terpilih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menjaga Integritas dalam Menentukan Pilihan

Pentingnya sikap independen dalam memilih turut disampaikan oleh akademisi Fakultas Biosains, Teknologi, dan Inovasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Ir. Yanto, Ph.D., IPU., ASEAN Eng.

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa pemilih yang berintegritas harus mampu menentukan keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang, informasi yang dapat dipercaya, dan kesadaran pribadi. Pilihan politik semestinya tidak ditentukan oleh tekanan pihak lain maupun iming-iming keuntungan.

Pemilih juga perlu menghormati perbedaan pandangan dan tidak menjadikan identitas atau popularitas kandidat sebagai satu-satunya tolok ukur. Penilaian terhadap program, kapasitas, dan rekam jejak calon menjadi bagian penting dalam membangun keputusan yang bertanggung jawab.

Yanto turut menyoroti penyebaran berita negatif yang kerap menarik perhatian publik. Informasi semacam itu dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan fitnah, hoaks, atau narasi menyesatkan yang memengaruhi penilaian masyarakat terhadap peserta pemilu.

Perkembangan teknologi digital memperluas tantangan tersebut. Informasi palsu kini tidak hanya beredar melalui tulisan dan gambar, tetapi juga dapat dikemas dalam bentuk video atau rekaman suara yang telah dimanipulasi menggunakan AI.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu menilai informasi secara kritis sebelum mempercayainya atau meneruskannya kepada orang lain. Tingginya jumlah penayangan, komentar, maupun tanda suka di media sosial tidak serta-merta membuktikan bahwa sebuah informasi benar.

Literasi Digital untuk Menghadapi Hoaks dan Deepfake

Wakil Dekan II Fakultas Biosains, Teknologi, dan Inovasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Prof. Dr. Ir. Feliks Prasepta S. Surbakti, menekankan peran literasi digital dalam membentuk pemilih yang bertanggung jawab.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan informasi perlu dilakukan dengan melihat sumber, waktu publikasi, konteks, dan bukti yang mendukung suatu klaim. Langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan informasi.

Sebagai ilustrasi, dalam materi disampaikan contoh video fiktif berdurasi 15 detik yang mengklaim seorang calon kepala daerah akan menghapus seluruh program beasiswa. Alih-alih langsung membagikannya, masyarakat disarankan mencari sumber awal video dan memeriksa pernyataan lengkap agar tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.

Ancaman lainnya berasal dari teknologi deepfake, yakni konten berupa gambar bergerak atau suara yang dimanipulasi agar menyerupai orang tertentu. Teknologi ini dapat disalahgunakan untuk menciptakan pernyataan palsu, membentuk opini publik, atau menimbulkan kesan bahwa suatu tokoh mendukung pandangan tertentu.

Meski demikian, kecerdasan buatan juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pencarian informasi pemilu, memperluas akses informasi, dan mendukung pemeriksaan fakta. Penggunaannya tetap membutuhkan penilaian kritis serta verifikasi oleh manusia.

Untuk mendukung pemeriksaan informasi, beberapa sumber yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut antara lain TurnBackHoax dari MAFINDO, CekFakta, kanal pelaporan hoaks Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Google Lens untuk menelusuri asal gambar atau tangkapan layar.

Sementara itu, informasi mengenai penyelenggaraan dan tahapan pemilu sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah menerima informasi hanya karena isinya sejalan dengan pilihan politik pribadi. Membandingkan klaim dengan beberapa sumber tepercaya dapat membantu mengurangi risiko penyebaran misinformasi.

Nilai Kandidat dari Program dan Rekam Jejak

Selain kemampuan menyaring informasi, kemandirian dalam menentukan pilihan menjadi hal penting yang perlu dimiliki pemilih muda.

Calon pemimpin idealnya dinilai berdasarkan visi, program kerja, kemampuan merealisasikan janji, dan rekam jejak dalam menjalankan tanggung jawab. Keterbukaan terhadap kritik serta kesediaan mendengarkan kebutuhan masyarakat juga dapat menjadi bahan pertimbangan.

Pemilih perlu bersikap kritis terhadap janji politik yang tidak disertai rencana yang jelas. Praktik politik uang, eksploitasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta penyebaran informasi yang sengaja dipelintir untuk menjatuhkan pihak tertentu juga perlu diwaspadai.

Di luar bilik suara, generasi muda dapat berpartisipasi melalui berbagai kegiatan, seperti menyampaikan aspirasi di ruang publik, mengawasi kebijakan pemerintah, membagikan informasi yang terverifikasi, dan terlibat dalam gerakan sosial.

Keterlibatan tersebut dapat membantu memastikan bahwa persoalan yang dekat dengan kehidupan anak muda, termasuk pendidikan, kesempatan kerja, dan lingkungan, tetap menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan publik.

Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi sasaran komunikasi politik, tetapi juga berperan aktif dalam menilai dan mengawal arah pembangunan.

Tanggung Jawab Pemilih Berlanjut Setelah Pemungutan Suara

Program KPU Goes to Campus turut mengingatkan bahwa tanggung jawab warga dalam demokrasi tidak selesai ketika suara telah diberikan.

Masyarakat perlu memastikan statusnya dalam daftar pemilih tetap (DPT), mempelajari visi dan misi kandidat, menggunakan hak pilih tanpa tekanan, serta mengikuti informasi penghitungan suara dan penetapan hasil melalui sumber resmi.

Setelah pemilu berlangsung, masyarakat tetap dapat mengawasi pelaksanaan program dan kebijakan pemimpin terpilih. Pengawasan publik diperlukan agar komitmen yang disampaikan selama masa kampanye dapat dipertanggungjawabkan.

Pemilih juga didorong untuk menolak segala bentuk politik uang dan intimidasi. Perbedaan pilihan hendaknya disikapi secara dewasa, tanpa menimbulkan permusuhan di lingkungan keluarga, kampus, pertemanan, maupun tempat kerja.

Para narasumber menegaskan pentingnya membangun demokrasi yang melibatkan masyarakat secara sadar dan bertanggung jawab. Keputusan politik yang berkualitas perlu didukung informasi yang benar, penilaian rasional, dan pertimbangan terhadap kemampuan serta rekam jejak kandidat.

Melalui pendidikan pemilih berkelanjutan, generasi muda diharapkan semakin siap menghadapi tantangan demokrasi menjelang Pemilu 2029. Sikap kritis, integritas, dan partisipasi aktif menjadi modal penting bagi anak muda untuk ikut menentukan masa depan bangsa sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *