Mukomuko — Nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan, tetapi perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang digelar pada 12 September 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Mewujudkan Desa Maju, Rukun dan Sejahtera berdasarkan Nilai-nilai Pancasila.” Dalam kegiatan ini, para narasumber membahas pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, mulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan sosial di desa.
Salah satu narasumber, Hj. Eko Kurnia Ningsih, Anggota DPR RI Komisi XIII, menekankan bahwa Pancasila harus hadir dalam berbagai aktivitas masyarakat desa. Menurut materi yang disampaikan, pengamalan Pancasila dapat diwujudkan melalui kerukunan antarumat beragama, kepedulian terhadap sesama, gotong royong, musyawarah, serta upaya mewujudkan keadilan sosial.
Pada sila pertama, masyarakat didorong untuk menjaga toleransi antarumat beragama dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah kerukunan. Sementara sila kedua diwujudkan melalui sikap saling menghargai, membantu warga yang mengalami kesulitan, serta mengedepankan nilai kemanusiaan.
Untuk sila ketiga, persatuan Indonesia ditekankan melalui semangat gotong royong, menjaga kerukunan, mengutamakan kepentingan desa, serta melestarikan budaya dan kearifan lokal. Sedangkan sila keempat diterapkan melalui musyawarah dan keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan desa, termasuk musyawarah desa.
Adapun sila kelima diarahkan pada upaya memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, lanjut usia, dan warga kurang mampu. Dukungan terhadap pemerataan pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta kelestarian lingkungan juga menjadi bagian dari pengamalan keadilan sosial.
Pancasila Dimulai dari Rumah
Narasumber lainnya, Galuh Ibrahim, S.E., M.M., Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP RI, mengangkat materi bertajuk “Pancasila Dimulai dari Rumah: Dari Hafalan Menjadi Kebiasaan.”
Ia mengajak peserta melihat kembali bagaimana nilai Pancasila diterapkan dalam lingkungan keluarga. Menurut materi yang disampaikan, rumah merupakan tempat pertama untuk membentuk kebiasaan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Penerapannya dapat dilakukan melalui berbagai tindakan sederhana. Sila pertama diwujudkan dengan berdoa dan bersyukur, sila kedua dengan saling menghargai dan menolong, sila ketiga melalui menjaga persatuan dan cinta tanah air, sila keempat melalui musyawarah dalam mengambil keputusan keluarga, serta sila kelima dengan bersikap adil.
Galuh juga mengingatkan bahwa penerapan Pancasila kini tidak hanya berlangsung di lingkungan rumah dan masyarakat, tetapi juga di ruang digital. Media sosial seperti WhatsApp, TikTok, X, Facebook, dan Instagram menjadi ruang baru untuk menerapkan nilai-nilai kebangsaan.
Menurut materi yang disampaikan, terdapat sejumlah tantangan di era digital, antara lain hoaks, ujaran kebencian, polarisasi, dan tindakan yang dilakukan karena emosi sesaat. Karena itu, masyarakat diajak untuk lebih berhati-hati sebelum membagikan informasi di media sosial.
Konsep yang kemudian diperkenalkan adalah “Pancasila sebagai Habituasi”, yakni proses menjadikan nilai Pancasila sebagai kebiasaan. Proses tersebut dimulai dari pengetahuan, kemudian pemahaman, penghayatan, hingga menjadi praktik dalam kehidupan sehari-hari yang pada akhirnya membentuk karakter.
Lima Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Sementara itu, Drs. H. Ruslan, M.Pd., Pensiunan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, membahas penerapan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan lima fungsi Pancasila sebagai ideologi bangsa, yaitu sebagai pemersatu bangsa, pedoman hidup, jiwa bangsa, sumber hukum, serta cita-cita dan tujuan bangsa. Menurut materi tersebut, Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah, di jalan maupun di tempat kerja.
Dalam penerapannya, sila pertama berkaitan dengan toleransi dan sikap saling menghormati. Sila kedua diwujudkan melalui empati dan tolong-menolong. Sila ketiga diterapkan dengan menjaga persatuan, memeriksa kebenaran informasi, serta menolak hoaks dan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Sementara sila keempat ditekankan melalui musyawarah dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat. Adapun sila kelima diterapkan melalui keadilan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat.
Dalam paparannya, Ruslan juga memberikan sejumlah contoh aksi sederhana yang dapat dilakukan masyarakat, seperti menjaga toleransi saat hari besar keagamaan, donor darah, membantu warga kurang mampu, membangun grup WhatsApp yang bebas hoaks, aktif dalam musyawarah desa, serta melakukan bakti sosial dan menjaga kebersihan lingkungan.
Dorong Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Pada bagian penutup, ketiga narasumber kembali menekankan pentingnya mengubah nilai-nilai Pancasila dari sekadar pengetahuan menjadi tindakan nyata.
Hj. Eko Kurnia Ningsih menekankan bahwa pengamalan Pancasila perlu dimulai dari desa melalui kerukunan, kepedulian, gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial.
Galuh Ibrahim mengingatkan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai kebiasaan yang dimulai dari rumah sekaligus diterapkan secara bijak di ruang digital. Sementara Ruslan mengajak masyarakat menjalankan aksi-aksi sederhana yang dapat memperkuat toleransi, persatuan, musyawarah, gotong royong, dan kepedulian sosial.
Pesan utama kegiatan tersebut adalah bahwa pengamalan Pancasila dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Dari keluarga, desa, tempat kerja hingga ruang digital, nilai-nilai Pancasila diharapkan hadir melalui kebiasaan dan tindakan nyata masyarakat.



