DEPOK — Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemula menjadi ruang untuk memperkuat literasi kepemiluan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Kegiatan yang digelar pada Rabu, 9 September 2026, menekankan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga dari kualitas partisipasi masyarakat dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Pendidikan pemilih dinilai penting agar masyarakat tidak sekadar menggunakan hak pilih, tetapi mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab. Program tersebut juga diarahkan kepada kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemula dengan pendekatan yang inklusif serta berkelanjutan.
Selain meningkatkan pemahaman kepemiluan, kegiatan tersebut membahas berbagai tantangan demokrasi, mulai dari hoaks, disinformasi, politik uang, ujaran kebencian hingga sikap apatis terhadap proses demokrasi.

Perempuan Dinilai Punya Peran Strategis dalam Demokrasi
Salah satu materi utama disampaikan Heni Ratnawati, M.Pt., Wakil Sekretaris Umum Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI, dengan tema “Perempuan sebagai Penggerak Demokrasi dan Penentu Masa Depan Indonesia.”
Heni menekankan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik bukan semata-mata persoalan memenuhi kuota, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keterwakilan yang lebih substantif dalam proses demokrasi.
Menurut materi yang disampaikan, perempuan memiliki perspektif yang dapat memperkuat perhatian terhadap isu kemanusiaan, perlindungan kelompok rentan, serta kesejahteraan sosial.
Dalam pemaparannya, Heni juga membahas keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 yang disebut mencapai 21,9 persen atau 127 dari 580 kursi. Angka tersebut masih berada di bawah target afirmasi 30 persen yang dibahas dalam materi.
Ia juga menyoroti sejumlah hambatan yang masih dihadapi perempuan dalam politik, antara lain persoalan rekrutmen politik, keterbatasan modal politik, norma patriarki, serta beban domestik.
Heni kemudian mendorong agar perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai pemilih atau pendulang suara saat pemilu, tetapi juga menjadi subjek strategis dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan publik.
Sejumlah isu yang dinilai penting untuk diperjuangkan antara lain penanganan stunting, kesehatan ibu dan anak, akses pendidikan, pencegahan kekerasan berbasis gender, ketahanan pangan keluarga, serta pemberdayaan ekonomi melalui UMKM.
Sebagai langkah konkret, Heni mendorong pendidikan politik bagi pemilih pemula, penguatan literasi digital dan anti-hoaks, pemantauan kebijakan anggaran berbasis gender, serta sinergi lintas komunitas.
Suara Perempuan dan Pendidikan Politik
Materi berikutnya disampaikan Melati Sari Maisara, S.H., M.H., Ketua Yayasan Sahabat Melati Aceh Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Dalam materi bertajuk “Perempuan Berdaya, Demokrasi Berkualitas: Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pemilu Menuju Indonesia Emas 2045”, Melati menekankan pentingnya partisipasi pemilih perempuan dalam menentukan arah kebijakan publik.
Ia menjelaskan bahwa perempuan memiliki porsi lebih dari separuh pemilih terdaftar. Karena itu, partisipasi perempuan tidak hanya dilihat sebagai angka statistik, tetapi juga berkaitan dengan berbagai kebijakan yang berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Melati juga membahas pentingnya pemahaman terhadap hak politik perempuan serta berbagai landasan hukum yang menjamin kesetaraan hak warga negara dalam bidang politik. Materi tersebut turut menyinggung kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam politik.
Di tingkat masyarakat, kelompok perempuan dinilai dapat memainkan sejumlah peran, mulai dari edukator keluarga, penggerak komunitas hingga menjadi bagian dari upaya mencegah politik uang dan intimidasi.
Sementara itu, pemuda dan mahasiswi didorong menjadi pemilih yang kritis, mampu memeriksa informasi, menangkal hoaks, serta mengikuti isu-isu publik dan kesetaraan gender.
Strategi yang dipaparkan meliputi sinergi antara penyelenggara pemilu, organisasi perempuan dan akademisi, pendidikan politik berkelanjutan, penguatan afirmasi, serta kampanye digital yang inklusif.
Perempuan Tak Hanya Memilih, tetapi Juga Mengawasi
Narasumber ketiga, Tusvia, S.Ap., Ketua Umum Koordinator Komisariat (KORKOM) UIC, menekankan bahwa perempuan memiliki hak politik penuh untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek demokrasi.
Peran tersebut tidak terbatas sebagai pemilih, tetapi juga dapat diwujudkan melalui keterlibatan sebagai peserta pemilu, penyelenggara, pengawas, relawan maupun penggerak pendidikan politik.
Tusvia memaparkan empat bentuk partisipasi perempuan, yakni memilih secara sadar dan bertanggung jawab, mengawasi proses pemilu dan melaporkan dugaan pelanggaran, aktif berorganisasi, serta berani mengambil peran dalam pengambilan keputusan publik.
Untuk menjadi pemilih yang cerdas, masyarakat juga didorong memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya, membandingkan program kerja dan rekam jejak calon, serta menghindari provokasi dan politik uang.
Di tengah perkembangan ruang digital, tantangan yang dihadapi perempuan antara lain ketimpangan akses informasi, stereotip, minimnya keterwakilan di posisi strategis, disinformasi, polarisasi, hingga risiko kekerasan dan intimidasi politik.
Karena itu, Tusvia mendorong penguatan pendidikan pemilih yang inklusif, jejaring perempuan, ruang diskusi politik yang aman, literasi digital, serta peningkatan peran perempuan sebagai pemilih, penyelenggara maupun pengawas pemilu.
Mendorong Demokrasi yang Inklusif
Ketiga narasumber memiliki penekanan yang saling melengkapi mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam demokrasi.
Heni Ratnawati menegaskan bahwa perempuan perlu mengambil peran dalam menentukan kebijakan dan tidak hanya menjadi sasaran mobilisasi suara. Melati Sari Maisara mendorong perempuan menjadi pemilih yang cerdas serta menolak praktik politik uang, sementara Tusvia menekankan pentingnya perempuan tetap terlibat setelah memberikan suara melalui pengawasan dan partisipasi publik.
Melalui pendidikan pemilih yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan tanggung jawab politiknya. Partisipasi perempuan juga didorong untuk berkembang dari sekadar menggunakan hak pilih menjadi keterlibatan aktif dalam pendidikan politik, pengawasan, organisasi masyarakat, dan pengambilan keputusan publik.



