Gejolak Global Tekan IHSG, Investor Cermati Konflik dan Arah Tarif AS

Ilustrasi - Seorang pria mengamati layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di zona hijau pada level 8.660 atau naik 0,46 persen. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

Jakarta (ANTARA)– Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, memperkirakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi bergerak melemah pada perdagangan Rabu. Tekanan diperkirakan masih datang dari sentimen global.

Menurut Nico, pelaku pasar saat ini masih mencermati perkembangan konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, yang dinilai meningkatkan ketidakpastian di pasar keuangan global.

Secara teknikal, IHSG diproyeksikan mengalami pelemahan terbatas dengan level support di kisaran 7.860 dan resistance hingga 8.150.

Di tengah eskalasi tersebut, Presiden AS Donald Trump menyatakan pemerintahnya akan memberikan jaminan asuransi serta pengawalan angkatan laut bagi kapal tanker minyak yang melintasi Selat Hormuz. Langkah ini disebut bertujuan menjaga stabilitas pasokan energi global dan meredam potensi lonjakan inflasi akibat kenaikan harga energi.

Meski demikian, Nico menilai kekhawatiran pasar terhadap konflik yang masih berlangsung tetap membayangi pergerakan saham dan obligasi global, yang cenderung terkoreksi.

Selain isu geopolitik, Trump juga mengungkapkan rencana penerapan tarif baru untuk menggantikan kebijakan bea masuk yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung AS. Tarif tersebut disebut akan sedikit lebih tinggi dibanding kesepakatan bilateral yang telah berlaku.

Dari dalam negeri, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi merilis informasi kepemilikan saham di atas 1 persen pada perusahaan tercatat. Data ini akan diperbarui setiap bulan melalui laman resmi BEI guna meningkatkan transparansi dan menjadi referensi tambahan bagi investor.

Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerbitkan aturan baru terkait Harga Mineral Acuan (HMA) nikel pada Maret 2026. Revisi tersebut diusulkan agar formula Harga Patokan Mineral (HPM) turut mempertimbangkan kandungan besi dan kobalt.

APNI menilai perubahan formula lebih efektif dalam mengoptimalkan penerimaan royalti negara, meski kenaikan harga bijih nikel berpotensi meningkatkan beban biaya industri smelter domestik di tengah kondisi kelebihan pasokan global.

Menurut Nico, kebijakan ini cenderung menjadi sentimen positif bagi emiten tambang nikel sektor hulu, meski dampaknya bagi pelaku industri pengolahan bisa lebih terbatas.

Pada perdagangan sebelumnya, bursa Eropa ditutup melemah, begitu pula pasar saham AS di Wall Street yang kompak terkoreksi di seluruh indeks utamanya.

Sumber: ANTARA

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *