Judi Online Mengintai Generasi Muda, Literasi Digital Jadi Benteng

Jakarta – Ancaman judi online di tengah perkembangan teknologi digital menjadi perhatian dalam Sosialisasi Merajut Nusantara bertajuk “Bijak Digital Tanpa Judi Online” yang digelar Jumat, 28 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam Sayidia, ICT Regulatory dan USO Expert IICF Ir. Woro Indah Widiastuti, MT, serta Pegiat Literasi Digital Didi. Para narasumber menyoroti bahaya judi online sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kemampuan menggunakan teknologi secara bijak.

Rachel Maryam Sayidia menegaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan atau persoalan hukum. Praktik tersebut dapat menimbulkan kerugian ekonomi, tekanan psikologis, konflik keluarga, kehilangan pekerjaan hingga persoalan sosial. Kemudahan akses melalui telepon pintar juga membuat judi online semakin mudah menyasar berbagai kelompok, terutama anak-anak dan generasi muda.

Menurut Rachel, berbagai promosi judi online kini memanfaatkan media sosial, aplikasi percakapan hingga platform game. Modus yang digunakan juga semakin beragam, termasuk menyamar sebagai investasi, permainan tebak skor dan undian palsu. Karena itu, masyarakat diminta lebih jeli terhadap setiap tawaran yang muncul di ruang digital.

Ia menilai upaya pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs. Edukasi dan literasi digital harus diperkuat, khususnya bagi orang tua, guru dan generasi muda agar mampu mengenali serta menghindari berbagai jebakan digital.

Modus Judi Online Semakin Sulit Dikenali

Ir. Woro Indah Widiastuti mengingatkan bahwa ponsel dapat menjadi sarana untuk berkembang, tetapi juga bisa menjadi pintu masuk berbagai ancaman apabila digunakan tanpa kontrol.

Ia menjelaskan judi online kerap dikemas menyerupai game dengan tampilan menarik, efek suara, fitur level up hingga promosi kemenangan. Pelaku juga memanfaatkan influencer dan media sosial untuk menarik pengguna dengan iming-iming keuntungan cepat.

Woro juga menyampaikan bahwa hampir 960 ribu pelajar dan mahasiswa terindikasi menjadi korban judi online. Selain kerugian finansial, korban dapat mengalami gangguan mental, masalah keluarga, kehilangan kepercayaan serta penyalahgunaan data pribadi.
Untuk mencegahnya, masyarakat didorong menerapkan empat pilar literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital dan budaya digital. Keempatnya dinilai penting agar masyarakat mampu menggunakan internet secara aman, bertanggung jawab dan produktif.

12,3 Juta Pemain Judi Online

Pegiat Literasi Digital Didi menyampaikan bahwa persoalan judi online telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Berdasarkan data yang dipaparkan, pada akhir 2025 terdapat sekitar 12,3 juta pemain judi online di Indonesia atau sekitar 4,3 persen populasi, dengan perputaran uang sekitar Rp286 triliun.

Didi juga menyebut pemerintah telah melakukan berbagai langkah pemberantasan. Hingga Juli 2026, sekitar 3,7 juta situs dan konten judi online telah diblokir. Namun, upaya tersebut perlu dibarengi peran aktif masyarakat karena kemunculan situs dan promosi baru terus terjadi.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap anak-anak. Dalam paparannya disebutkan sekitar 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Paparan sejak usia dini dinilai dapat berdampak terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak.

Didi mengajak masyarakat mengenali tanda-tanda seseorang yang mulai terjerat judi online, seperti sering meminjam uang, gaji cepat habis, transaksi keuangan tidak jelas, berbohong mengenai penggunaan uang, sulit berhenti bermain serta mulai mengabaikan pekerjaan dan keluarga. Orang yang mengalami kondisi tersebut perlu diajak berbicara dan didampingi agar tidak semakin terpuruk.

Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Para narasumber menekankan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama antara pemerintah, keluarga, sekolah, lembaga pendidikan dan masyarakat. Pengawasan serta edukasi sejak dini dinilai penting untuk membangun ketahanan digital, terutama di kalangan generasi muda.

Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan konten maupun promosi judi online yang ditemukan di ruang digital. Dengan penggunaan teknologi yang lebih bijak, internet diharapkan dapat menjadi ruang yang aman dan produktif untuk belajar, bekerja, berkarya serta mengembangkan potensi.

Pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa keuntungan instan dari judi online hanyalah jebakan. Masa depan tidak dibangun melalui taruhan, melainkan melalui usaha, keterampilan, kesabaran dan kerja keras.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *